Seperti Apa? Pondasi Rumah Sederhana Menurut Peraturan PUPR

Pondasi Rumah Sederhana 2

Pada dasarnya, pondasi rumah sederhana adalah bagian dari bangunan yang terletak di posisi paling dasar dan bertugas sebagai penyangga beban keseluruhan konstruksi.

Rumah sederhana didefinisikan sebagai struktur bangunan dengan ciri khas simpel yang mengedepankan kesederhanaan, baik dari segi kompleksitas maupun teknologi yang digunakan.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 05/PRT/M/2016 yang terkait dengan Izin Mendirikan Bangunan (tercantum dalam Berita Negara RI Tahun 2016 Nomor 276).

Yang kemudian diperbaharui melalui keputusan Nomor 06/PRT/M/2017 dan selanjutnya diubah lagi dengan keputusan Nomor 02/PRT/M/2020,

“Bangunan gedung sederhana adalah bangunan Gedung dengan karakter sederhana serta memiliki kompleksitas dan teknologi sederhana”.

Sebagai elemen yang terletak paling bawah, pondasi memegang peran krusial dalam mendukung bobot bangunan di atasnya. Dengan kata lain, fondasi yang tangguh adalah kunci dari sebuah bangunan yang stabil.

Tak dapat disangkal bahwa sebagian besar wilayah Indonesia berada di jalur Pegunungan Sirkum Mediterania dan Pegunungan Sirkum Pasifik, yang terbentuk akibat adanya aktivitas patahan tektonik.

Pegunungan Sirkum Mediterania muncul karena zona orogenik, di mana lempeng-lempeng tektonik saling berinteraksi dan mengangkat permukaan bumi.

Dengan demikian, hampir seluruh kawasan di Indonesia dapat dikategorikan sebagai daerah yang rentan terhadap gempa bumi.

Mengingat sebaran daerah rawan gempa di Indonesia yang hampir merata, penting bagi kita untuk memahami standar pondasi yang dapat menjadikan bangunan lebih tangguh. Dengan demikian, saat terjadi gempa, potensi kerusakan dapat diminimalisir.

Beberapa standar pondasi rumah sederhana yang perlu diperhatikan antara lain:

 

1. Pondasi diletakkan di atas tanah yang kokoh.

 

Sangat disarankan agar pondasi bersandar pada tanah yang konsisten dan stabil. Jika lokasi yang ditujukan untuk pembangunan memiliki tanah yang cenderung lembek atau mudah bergerak, maka diperlukan studi tanah sebelum melanjutkan.

2. Penampang lintang pondasi sebaiknya simetris.

 

Pondasi yang berkelanjutan dengan standar teratas dicirikan dengan penampang yang memiliki bentuk simetris, seperti ilustrasi berikut.

3. Hindari tempatkan pondasi sebagian ditanah keras sebagian ditanah lunak

 

Sebaiknya tanah berada dalam kondisi yang seragam, sebab perbedaan karakteristik tanah yang signifikan dapat meningkatkan risiko retakan dan memberikan beban tambahan pada pondasi.

4. Menggunakan pondasi yang kontinu, yang mengikuti kontur denah bangunan

 

Dengan pondasi kontinu, tidak ada bagian yang terlihat terbuka dari denahnya. Pondasi ini saling berhubungan sehingga membentuk bidang yang tertutup sempurna.

5. Pondasi harus dibuat dengan kedalaman yang konsisten dan seragam

 

Penggunaan pondasi bertingkat sebaiknya dihindari. Kondisi pondasi dengan ketinggian yang bervariasi dapat mengakibatkan distribusi beban yang tidak seimbang, yang berpotensi mengganggu stabilitas struktural.

6. Jika pondasi umpak harus saling terkoneksi kuat menggunakan balok penghubung

 

Balok penghubung ini harus diperkuat dengan paling tidak 4 paku untuk memastikan integritas dan kekakuan keseluruhan struktur.

7. Pada kondisi tanah lunak, pondasi pelat beton atau variasi pondasi lainnya dapat menjadi opsi

Pondasi rakit kerap menjadi solusi utama di permukaan tanah semacam ini, dimana struktur bangunan seolah-olah berdiri di atas pelat, memberi kesan seakan-akan mengapung mirip dengan kapal.

8. Pada “rumah panggung” tiap tiang saling terkoneksi dengan pengait silang

 

Bagian tiang yang bersentuhan dengan tanah dilengkapi dengan dasar dari batu cetak atau batu kali untuk mendistribusikan beban yang ada di atasnya secara seimbang. Batu cetak memiliki dimensi 25 x 25 cm dengan ketebalan 20 cm.

Dalam merancang dan membangun suatu hunian, mempertimbangkan aspek keamanan dan kekuatan struktural adalah suatu keharusan, khususnya di negara seperti Indonesia yang memiliki potensi risiko gempa yang tinggi.

Pondasi rumah sederhana yang kuat dan sesuai dengan karakteristik tanah setempat tidak hanya akan menjamin kenyamanan bagi penghuninya, tetapi juga akan memberikan perlindungan dari potensi kerusakan saat terjadi gempa atau kondisi alam lainnya.

Demikianlah artikel Pondasi Rumah Sederhana Menurut Peraturan Pemerintah. Semoga Bermanfaat.

Salam, Bangunrenov